Met datang

Met datang di Blog Konseling UIN, blog ini berisikan materi-materi seputar konseling, dan sebagian lainnya materi keagamaan serta kesehatan reproduksi, semoga teman-teman yang berkunjung bisa memanfaatkan kontent materi yang ada di blog

Jumat, 21 November 2008

Ilmu kalam

ILMU KALAM DIZAMAN MODERN

(Kajian tentang Islam Fundamental dan Islam Liberal)

1. PENDAHULUAN

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat.

Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab, perpecahanan ini bisa berupa ikrar keluar dari agama Islam atau pun ikrar tentang aliran atas kepercayaan yang diyakini oleh suatu kelompok atau golongan.

Dengan adanya berbagai macam golongan yang muncul dalam peradapan Islam hal ini menyumbangkan banyak pemikiran, penafsiran atas ayat-ayat aqli dan faham-faham tentang keyakinan terhadap tokoh pendiri atau tokoh yang diagungkan dalam aliran atau faham-faham tersebut.

Memasuki awal abad 19 ketika para cendekiawan muslim mulai menyadari akan pentingnya modernisasi dan penggunaan pikiran dalam menyingkapi suatu kejadian dalam suatu agama seperti yang dicontohkan pemikir-pemikir Kristen, maka muncullah aliran dalam Islam yang mengusung tema liberalisme dan fundamentalisme.

Atas dasar pendahuluan diatas dalam makalah ini pemakalah akan mencoba menyajikan tema tentang Ilmu kalam di zaman modern dengan kajian tentang islam fundamentalis dan Islam liberal berdasarkan literature-literatur yang kami dapatkan.

2. PEMBAHASAN

A. Pengertian

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis[1]

. Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

B. Beberapa tokoh pembaharu Islam

1. Syekh Muhammad Abduh, dengan pokok pemikiran tentang :

I. Kedudukan akal dan fungsi wahyu

II. Kebebasan manusia dan fatalisme

III. Sifat-sifat tuhan

IV. Kehendak mutlak tuhan

V. Antropomorfisme (Tuhan tidak berwujud seperti manusia)

VI. Melihat tuhan

VII. Perbuatan tuhan

2. Muhammad Iqbal, dengan pokok pemikiran tentang :

I. Jati diri manusia

II. Dosa

III. Surga dan neraka

3. Ismail Raji al-faruqi, dengan pokok pemikiran tentang konsep tauhid yang dilihat dari berbagai aspek kehidupan.

4. Hasan Hanafi, dengan pokok pemikiran tentang :

I. Kritik terhadap teologi tradisional

II. Rekontrusi teologi

5. Harun Nasution, dengan pokok pemikiran tentang :

I. Peranan akal

II. Pembaharuan teologi

III. Hubungan antara wahyu dan akal[2]

C. Pemikiran Islam Liberal

Aliran Islam Liberal dapat dikenali melalui beberapa manhaj atau ciri-ciri yang semuanya mengarahkan kepada pembukaan dan pembebasan tafsiran agama Namun manhaj atau ciri-ciri tersebut bertujuan untuk menyampaikan yang dikatakan sebagai ‘Islam Liberal’, ialah Islam yang “terbuka dan bebas daripada belenggu tafsiran lama ke arah tafsiran yang baru lagi segar demi kejayaan umat”.

1. Manhaj Islam Liberal tentang agama Islam, Aliran Islam Liberal berpendapat agama Islam adalah agama yang benar. Namun pada waktu yang sama aliran Islam Liberal juga berpendapat semua agama selain Islam adalah benar juga. Apabila setiap penganut agama mendakwah hanya tuhannya dan ajarannya saja yang betul, itu hanyalah dakwaan yang relatif dalam konteks dia dan agamanya saja. Jika dilihat daripada konteks keseluruhan agama, maka semua agama yang memiliki konsep ketuhanan yang mengajar kepada kebaikan adalah sama-sama benar

2. Manhaj Islam Liberal tentang al-Qur’an, Aliran Islam Liberal membahagi wahyu kepada dua ketagori: wahyu bertulis dan wahyu tidak bertulis. Wahyu bertulis adalah al-Qur’an dan ia adalah teks semata-mata. Wahyu tidak bertulis adalah akal manusia dan akallah yang sebenarnya menghidupkan teks al-Qur’an berdasarkan tujuan, konteks dan suasana zaman. Maka dengan itu al-Qur’an adalah sesuatu yang hanya bersifat menerangkan tujuan-tujuan agama manakala akal manusialah yang menyesuaikannya dengan konteks zaman.

3. Manhaj Islam Liberal terhadap Rasulullah SAW, Rasulullah SAW menurut aliran Islam Liberal hanyalah manusia biasa yang lazimnya mempunyai salah dan benar. Namun umat Islam selama ini berpura-pura bahwa baginda adalah manusia yang sempurna, sehingga mereka juga selain menyembah teks al-Qur’an juga menyembah Rasulullah. Yang benar pribadi Rasulullah SAW tidak lebih hanyalah sebagai manusia biasa yang boleh dipuji dan dikritik. Justru umat dituntut bersikap kritis untuk menimbang kelebihan dan kekurangan baginda.

4. Manhaj Islam Liberal terhadap hadist-hadist, melingkupi :

a) Hadist-hadist tersebut tidak berasal daripada Rasulullah SAW melainkan hanya ciptaan orang-orang yang ingin menjaga dan memanfaatkan kepentingan diri mereka.

b) Hadis-hadis yang benar hanyalah yang bersifat mutawatir manakala hadits ahad bersifat samar-samar dan tidak menjadi tuntutan ke atas umat untuk berpegang kepadanya.

c) Hadis-hadis yang mutawatir sekalipun, kebenarannya hanya dalam konteks kehidupan masyarakat Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Ia tidak lagi relevan untuk zaman kini kecuali sebagai kajian sejarah peradaban pada zaman baginda.

d) Hadis-hadis tentang azab kubur, suasana hari akhirat (Padang Masyar, Titian Sirat, Pengadilan, dll), Isra’ dan Mikraj, Dajjal, Penurunan Nabi Isa, fitnah-fitnah akhir zaman dan sebagainya hanyalah cerita rekaan para perawi hadis untuk memberi pengaruh kepada orang ramai pada zaman mereka. Sekalipun hadits-hadits ini tercatat di dalam kitab-kitab hadis sahih, pada hakikatnya ia hanyalah cerita-cerita tahayul semata-mata.

e) Kesalahan paling besar yang dilakukan oleh para imam hadits adalah mereka hanya memberi tumpuan kepada para perawi hadits dan tidak kepada matan hadits. Seandainya mereka memperhatikan dan memberi kritik atas matan hadits, niscaya cerita-cerita tahayul seperti di atas tidak akan ada.[3]

D. Pemikiran Islam Fundamentalis

Islam fundamentalis akan ditemukan dalam dua bentuk pergerakan yang berbeda. Pertama, Ikhwanul Muslimim, yang didirikan oleh Hasan Al-Bana pada 1950-an di Mesir. Dan kedua, kelompok Islam yang ingin mengembalikan Islam kepada dasar-dasar utama ajaran Islam seperti yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah pada abad ke-14. Gerakan ini lebih masyhur dengan sebutan Salafi atau Wahabi.

1. Ikhwanul Muslimin Sebagai kelompok yang bergerak dalam bidang dakwah bertujuan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama yang sempurna, kaffah dan utuh serta terlepas dari semua bentuk keragu-raguan di dalamnya dimana Islam tidak hanya berurusan dengan perkara rukun Islam saja, akan tetapi juga bersinggungan dengan seluruh aspek kehidupan sosial bermasyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun politik dsb.

2. Kelompok Salafi atau Wahabi. Gerakan Wahabi ini didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab, lahir di desa Ayenah, Najad pada tahun 1691 M. Muhammad Ibn Abdul Wahhab sendiri mendapat didikan Islam berdasarkan mazhab Hambali. Tujuan dari gerakan Wahabi ini adalah untuk memurnikan kembali ajaran Islam yang saat itu sudah banyak bercampur dengan praktek-praktek yang sudah tidak Islami lagi, seperti bid'ah, khurafat, meminum minuman keras (beralkohol) yang sudah dianggap biasa, penggunaan emas dan sutra bagi laki-laki, yang semuanya itu benar-benar sudah keluar dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Karena itulah gerakan Wahabi hadir untuk mengembalikan Islam kepada Islam yang sebenarnya berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits Rasullullah Muhammad.[4]

E. Perbedaan Liberal dan Fundamental

1. Liberal bersifat bebas sebebas-bebasnya dalam berbagai hal.

2. Fundamental bersifat bebas namun terikat terhadap beberapa pokok hukum kajian.

3. Liberal bersifat individualistik

4. Fundamental bersifat demokratis

5. Liberal berpedoman utama kepada akal pikiran

6. Fundamental berpedoman pada pokok-pokok ajaran agama

3. PENUTUP

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat. Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab.

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis. Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

Seperti aliran-aliran lainnya aliran liberal dan fundamental islam juga memiliki pokok-pokok kajian seperti yang disebutkan diatas, serta sejak awal abad 19 muncul berbagai cendekiawan muslim yang membawa pemikiran-pemikiran baru dan bersifat modern.

Pemakalah menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pemakalah guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir tidak lupa pemakalah mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah

Daftar Pustaka

Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com, diakses 10 November 2008

Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005

Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008



[1] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com, diakses 10 November 2008

[2] Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, (Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm.97-105

[3] Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008

[4] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com, diakses 10 November 2008

Tidak ada komentar: