Met datang

Met datang di Blog Konseling UIN, blog ini berisikan materi-materi seputar konseling, dan sebagian lainnya materi keagamaan serta kesehatan reproduksi, semoga teman-teman yang berkunjung bisa memanfaatkan kontent materi yang ada di blog
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 November 2008

Umar bin khattab

PROBLEMATIKA YANG ADA PADA MASA KEKHALIFAHAN UMAR IBN KHATTAB

1. Kaum murtad, pembangkang pajak, dan orang ,munafik

Permasalahan tentang kaum murtad, munafiq dan pembangkang pajak sebenarnya sudah ada sejak zaman abu bakar tepatnya setelah rasululloh wafat, namun ketika diperangi oleh abu bakar kaum ini sudah kalah dan kembali tunduk terhadap islam, ketika abu bakar meninggal dan menyerahkan kekhalifahan kepada umar bin khattab serta dengan persetujuan ummat dengan sistem musywarah mufakat, kaum ini kembali muncul pada masa kekhalifahan umar bin khattab. Sehingga untuk menjaga keutuhan ummat umar juga memerangi kaum ini sampai keakar-akarnya.

2. Meneruskan perluasan kekuasaan dan dakwah diluar makkah-madinah

Pada masa abu bakar perluasan kekuasaan dan dakwah juga telah dilakukan sampai keIraq, Persia, Syiria, umar pun meneruskan perluasan tersebut sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia, Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia.

Pada proses pengambil alihan wilayah Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang dikuasai oleh bangsa romawi timur terjadi peperangan yang dahsyat yang dikenal sebagai peperangan yarmuk, pada proses perebutan wilayah Syria, afrika utara, dan Armenia yang saat itu dikuasai oleh bangsa Persia juga terjadi peperangan besar yang dikenal sebagai perang Qadisiyyah.

Pada peperangan yarmuk kaum muslim dipimpin oleh Khalid bin Walid, danpada peperangan Qadisiyyah kaum muslim dipanglimai oleh Sa'ad bin Abi Waqqash, uniknya pada kedua peperangan ini jumlah pasukan kaum muslim jauh lebih sedikit daipada pasukan lawan, namun berkat kekuasaan dan pertolongan Allah SWT yang pada saat itu berupa tiupan angin kepada pasukan musuh maka kaum muslimin pun dapat memenangi peperangan tersebut.

3. Belum adanya pengaturan administrasi Negara yang baik

Saat pemerintahan rasululloh dan abu bakar kekuasaan dijalankan dengan sedehana dan koordinasi perorangan oleh pemimpin, hal ini membuat kekuasaan tidak mencangkup luasa dan terstruktur sehingga perintah pemimpin belum tentu langsung dapat dijalankan dan dimengerti oleh rakyat yang ada diluar madinah.

Pada masa umar hal ini dirubah, umar bin khattab meletakan dasar-dasar administrasi Negara, mulai dari pembuatan instansi pemerintahan, kehakiman, pengolaha uang Negara serta pemberian hal otonom kepada pemimpin dinegara-negara atau wilayah-wilayah bagian ummat muslim.

4. Banyaknya mata uang yang beredar didaerah kaum muslimin

Karena mulai meluasnya daerah kekuasaan dan dakwah kaum muslimin sehinnga kaum muslimin bebas bepergian dan berdagang diwilaya-wilayah bagian, namun terdapat kendala adanya banyak mata uang yang dipakai oleh ummat untuk berdagang sehingga membingungkan dan mempersulit proses perdagangan saat itu.

Saat itu berkembang tiga jenis mata uang, yaitu mata uang yang dikeluarkan oleh suku Quraiys, mata uang yang dikeluarkan oleh bangsa romawi serta mata uang dari bangsa Persia, atas dasar hl itu ummat mengeluarkan perintah untuk menyamakan semua mata uang yang beredar diwilayah kaum muslimin, dengan ini dimulailah pemakaian mata uang yang sah yang dapat dipergunakan diwilayah ummat muslim yang dikeluarkan pada masa kkhalifahan umar bin khattab.

5. Tidak adanya pengorganisasian pajak & ghanimah

Saat rasululloh perolehan ghanimah langsung dibagikan oleh kaum muslimin yang ikut berperang, pada masa abu bakar pun juga, namun pada masa abu bakar pemerintah sudah menarik pajak dari ummat yang diolah oleh pemerintah, tanpa ada instansi terkait.

Hal ini pada masa ummar bin khattab diperbaiki lagi sistemnya dengan pembentukn baitul mal sebagai tempat penerimaan pajak, zakat, ghanimah sekaligus sebagai tempat pendistribusiannya, umar menetapkan bahwa ghanimah perang tidak semuanya dibagikn kepada kaum muslim yang ikut berperang, namun juga diberikan kepada kaum yang ada diwilayah kekuasaan meskipun mereka kafir, tetapi atas kafir tersebut diwajibkan untuk membayar pajak pada pemerintahan umar, umar juga menghapus bagian zakat bagi kaum mu’alaf.

Daftar Pusataka

Murodi, Sejarah kebudayaan islam (MTS kelas 1), Toha putra, Semarang.

No name, Umar bin Khattab, www.wikimedia-indonesia.com, diakses 14 November 2008

Mambo, Umar bin Khattab Perkasa tapi Lembut, www.akmaliah.com, diakses 14 November 2008

Khoiru Ummatin, Artikel lepas tentang Hasil peradapan pasca kenabian.

Dakwah periode Madinah

Dakwah Periode Madinah

Proses dakwah Nabi pada masa Madinah dimulai dari perjanjian atau bai’at beberapa penduduk Madinah yang berhaji atau berdagang sampai ke Makkah, perjanjian itu terkenal dengan perjanjian Aqibah 1 dan Aqobah 2.

Ba’it Aqobah 1 diikuti oleh dua belas orang laki-laki yang kemudian ketika kembali nabi mengutus beberapa sahabat yaitu Mus’ab bin Umair untuk ikut ke Madinah dan mengajari penduduk Madinah tentang Islam, sedangkan untuk ba’it Aqobah kedua diikuti tujuh puluh laki-laki dan dua orang wanita.

Ketika nabi tiba di Madinah hal yang pertama kali dilakukan oleh Nabi adalah membangun masjid yang saat ini terkenal dengan sebutan masjid Nabawi, hal kedua yang dilakukan oleh nabi adalah mempersaudarakan suku-suku dari berbagai agama dan kepercayaan,persatuan ini terkenal dengan Perjanjian Madinah atau Piagam Madinah.

Penduduk Madinah terdiri dari tiga kabilah Yahudi yaitu bani Qainuqa, bani Quraizah dan bani Nadzir hubungan antara tiga suku tersebut sangat buruk sering terjadi permusuhan, sedangkan penduduk asli madinah ialah suku Aus dan Khazraj antara suku Aus dan Khajraz juga sering terjadi peperangan. Pada proses berjalannya kaum ini lebih disebut kaum Anshar atau kaum asli Madinah. Keagamaan penduduk Madinah arab asli banyak yang mengikuti bangsa Quraisy, sedangkan penduduk Yahudi beribadah sesuai dengan tuntunan mereka sendiri.

Awal kedatangan nabi penduduk Madinah sangat bersuka cita dan bergembira menyambut nabi dan kaum muhajirin,kaum Yahudi pun tidak menentang karena sesungguhnya dalam kitab mereka juga disebutkan tentang nabi Muhammad mereka tahu meski tidak ikut meyakini dan masuk Islam.

Namun seiring berjalannya waktu keharmonisn tersebut maka timbullah kaum munafikin yang terdiri dari kaum Yahudi, Aus dan Khajraz, kaum minafikin ini diketuai oleh Abdullah bin Ubay. Permusuhan dan penolakan terhadap Islam pun juga mulai kelihatan pada kaum Yahudi hal ini diperparah ketika pemimpin kaum Yahudi masuk Islam yang bernama Abdullah bin Salam, cara penolakan kaum Yahudi dengan menghasut, menyebarkan kebencian terhadap sesama muslim, antara kaum muhajirin dan anshar.